Dalam bab 6 buku A Scientific Theory of Culture, Malinowski
mendefinisikan konsep institusi. Institusi menurut Malinowski adalah
struktur yang stabil tentang status dan peran untuk memenuhi kebutuhan
dasar manusia. Sebut saja ini sebagai “charter”. Yang perlu
digarisbawahi di sini adalah bahwa charter suatu institusi berisi
aturan-aturan, nilai-nilai, hukum, atau etiket yang menjadi pedoman
masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari, yang kemudian disebut
dengan “norma”. Seluruh organisasi/individu terhubung dengan
aturan-aturan yang mengikat dan disebut sebagai “personil institusi”,
yang memainkan peran sesuai dengan status sosialnya atau yang disebut
Malinowski sebagai “material apparatus”. Disebutkan pula bahwa perbedaan
antara aktivitas dan aturan sangat jelas. Aktivitas tergantung pada
kemampuan, kekuasaan, kejujuran, dan niat baik anggotanya. Aturan
merupakan perbuatan ideal, tindakan yang dicita-citakan, namun belum
tentu realitasnya demikian. Aktivitas juga diwujudkan dalam perilaku
aktual, sedangkan aturan seringkali hanya ada dalam bentuk pandangan
atau teks. Pada akhirnya, Malinowski memperkenalkan kita pada konsep
fungsi, yaitu hasil integral/keseluruhan dari aktivitas yang
terorganisir.
Dalam bab 6 ini, Malinowski juga menyebutkan tujuh
prinsip integrasi universal dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu: (1)
reproduksi; (2) teritorial; (3) perbedaan fisiologis; (4) perkumpulan
sukarela; (5) pekerjaan dan profesi; (6) pangkat dan kedudukan; dan (7)
integrasi komprehensif. Prinsip reproduksi adalah penyatuan
keluarga-keluarga yang terpisah dan terpencar dalam ikatan perkawinan.
Prinsip teritorial merupakan ikatan komunitas didasarkan atas persamaan
tujuan, keserasian hubungan, dan kerja sama. Prinsip perbedaan
fisiologis adalah perbedaan atas dasar ciri-ciri fisik, yakni jenis
kelamin dan golongan usia. Prinsip perkumpulan sukarela meliputi
organisasi masyarakat primitif dan organisasi sosial masyarakat modern.
Prinsip pekerjaan dan profesi adalah penataan aktivitas individu atas
dasar kecakapan. Prinsip pangkat dan kedudukan meliputi status sosial
dan derajat kepangkatan. Sedangkan prinsip integrasi komprehensif
berdasarkan komunitas budaya atau dengan kekuatan politik. Prinsip
integrasi universal tersebut menunjukkan bahwa tipe umum organisasi
tertentu dapat ditemukan dalam setiap kebudayaan. Reproduksi, distribusi
wilayah, perbedaan fisiologis, perbedaan kerja, semua pasti akan
bermuara pada kategorisasi di mana setiap kategori memiliki struktur
umum yang sama, yang kita pahami sebagai institusi.
Bab 7 buku
ini membahas tentang analisis fungsional budaya. Di sini disebutkan
bahwa terdapat interaksi yang konstan antara organisme dan lingkungan
pergaulan sekunder yang ada, yaitu budaya. Malinowski ingin menjawab
pertanyaan tentang: bagaimana kita mendefinisikan konsep budaya ke dalam
bentuk yang jelas dan menghubungkannya dengan fungsi? Bagaimana pun
budaya mencakup semua hal, termasuk hal-hal yang tidak dapat disentuh,
tidak dapat dilihat secara observasi langsung, di mana bentuk dan fungsi
terkadang sangat tidak jelas. Peneliti tidak boleh hanya menggantungkan
pada aturan atau norma. Peneliti harus menempatkan pada konteks yang
tepat. Orang bisa saja memiliki penalaran sendiri, memanipulasi aturan
atau norma demi keuntungannya sendiri. Satu poin penting di sini adalah
bahwa segala aktivitas manusia yang dimaknai sebagai fungsi simbolik
suatu objek, gesture, ataupun bunyi artikulasi, harus direlasikan dengan
teori kebutuhan dan kepuasan budayanya.
0 komentar:
Posting Komentar