Sabtu, 11 Februari 2017

THE "DISABLED" ARCHITECTURE OF THE DOME HOUSE TOURISM VILLAGE


Initially, the science of architecture only emphasizes the study of the building with the help of engineering science (Haryadi and Setiawan, 2010). But this time, the science of architecture has evolved by adopting a broad range of disciplines, such as social sciences, humanities, psychology, geography, and biology. Amos Rappoport (1969) states that the architecture is the space where human life, which is more than just physical, but also about the basic cultural institutions. These institutions include: governance set of social and cultural life of the community, which is accommodated and simultaneously influencing architecture. In other words, the science of architecture is not only emphasizes the structure of the building alone, but also pay attention to elements of nature and humanity will be living in it. This section will discuss the 'disability' or lack of home construction in New Ngelepen dome viewed from the aspect of health, psychological, cultural, and tourism. Dome house into a residential house for the residents of Kampung Ngelepen left homeless by the earthquake, built models and structures different from Java house in general. Dome house is a safe house to the threat of earthquakes and hurricanes, as well as fires. Spherical dome house, do not have a corner in the room, and there is no boundary between the room with the ceiling. It has a diameter of 7 m², divided into two bedrooms, one living room and one kitchen. Therefore, the rest of the high roof of the house, the dome house is then split into two floors where the upper floor serves as a ballroom. Strength building dome house are resistant to shock lies in the foundation system. System house foundation made circular dome, thus giving uniform strength across the side of the building. The foundation structure as it will follow the movement of the ground when there is an earthquake, so there is no opposite movement of the underground structures on it. Construction of the complex dome house in Sengir done with consideration of geographical aspects. Conditions dynamic plate in Sengir make the area prone to earthquakes, so the dome house considered suitable for residential house residents there. Dome house here can be seen as a building evacuation, which became a model for the citizens for the future to see live and feel the benefits of building a dome that, teach and provide understanding for the people of disaster-prone areas that the earthquake is no longer a problem, but a natural process which could happen at any time (http://regional.kompasiana.com/2013/08/25/rumah-dome-solusi-rumah-tahan-gempa-583897.html, accessed on July 10, 2015). 

In theory, if viewed from the aspect of health, design of dome house helpful to regulate the circulation of air in the room. The building structure is face down and made of thick concrete, makes a strong dome house and cool even though exposed to the sun. But in reality, residents complained the weather in the dome house is very hot, especially on the upper floors. Therefore, no one dome residents are willing to use the upper floor as a bed or doing other activities. Seeing the dome shape of the house and it's components, most likely poor air circulation in the room due to the lack of ventilation/air outlet in the dome. Coupled with a dome house division into two floors and furniture in the house, the air circulation inside the house is not going well and raises the temperature in the house increases.



The Healthy Building Construction of Dome
(Source: http://www.i-domehouse.com/)

Problems dome house is not only visible from the health aspect, but also in other aspects. Dome house architecture seems less attention to the psychological and cultural aspects of the people. Dome house architecture tend to emphasize the geographical aspects, namely the condition of the Earth's plates are unstable and prone to earthquakes. From the psychological aspect, architecture dome house less attention to the human dimension (human agency). Lack of comfort habitable because of the size of the narrow room, poor air circulation in the house, and the poor quality of the buildings into citizen complaints dome. Haryadi and Setiawan (2010) states that the size of the space is too big or too small will affect the psychological and behavior of the wearer. Space dome house that is too narrow could not sustain the activity of residents and resulted in the addition of a building on a dome house. Building addition is intended to provide comfort to the residents themselves in habitable. By adding the building, residents can move more freely and comfortably in his house. The high temperature in the dome house due to poor air circulation also makes people uncomfortable to be in the house when the daytime. Leisure habitable increasingly disturbed due to the quality of house construction lower dome, which caused cracks in the walls of the house and make the water seeping into the house when the rainy season comes. From the aspect of culture, adopting the concept of dome house for the people of Indonesia is not easy because they are unfamiliar with the concept of circular houses. Moreover, in traditional societies, traditions and customs are still very strong in the process of establishing a building. The dome seems to be designed with the understanding that the house is a shelter (protected space), namely as a shelter and refuge from a variety of natural disturbances. According to Rapoport (1969), the shape and pattern of a house must also consider factors other than natural conditions, the culture, religion, and behavior. In the Java community, traditional house-shaped canopy, joglo, pyramid, as well as the village is not related to the natural conditions or the availability of local materials in the manufacture of home, but is a symbol of an order of a hierarchical-pyramidal (Haryadi and Setiawan, 2010). The house as a place to stay not only a physical object or a building, but also a symbol that has a specific meaning. It is as stated Winner (1979; Ronald, 2005) that "a building is not only an object but also a sign, that any edifice is simultaneously some sort of refuge and a certain kind of massage". Dwelling house of Java as an artificial environment in a physical sense, the natural environment in the form of the natural universe (macrocosm) or natural circumstances surrounding human life. Meanwhile, in the sense of non-physical, residences Java is a social environment in the form of human life world (microcosm). Java community thought that the relationship between humans and the natural environment in the vicinity based on the existence of (living) in the cosmos universe is seen as something that is organized and arranged hierarchically (Mulder, 1973; Ronald, 2005).

"......... Residence is the second human skin, the house as a shelter from the negative character of nature, and the house was also interpreted as a place for privacy for the residents. Further mentioned that the houses for the Java community is the most expressive in the container to accommodate all occupants of daily activities for family members." (Wisesa; Subiyantoro, 2009: 222).

The above statement indicates that the house not only serves as a shelter, but also as a space that embodies the daily activities of residents, whether it is private or public. Therefore, the house is divided into several spaces that are public and private. Java community at large home is equipped with a terrace. The patio is an open space that becomes a transitional space between public space and private space. The terrace is used as a gathering place and talking with neighbors or family. In fact, not uncommon for people to receive guests on the terrace of the house. Foreign guests who are considered respectable normally be accepted in the living room, while guests are welcome on the patio is usually the person who is not well known or even people who are very well known. The patio serves to establish a warm and intimate relationship between residents and outsiders. Terrace is an important space for the Javanese, however dome house is not equipped with a terrace. The absence of the terrace makes dome residents receive guests in his living room were small because they can not let her guests were outside the house just like that. The absence of a terrace eliminate "guest category", in the sense that there is no guests "unknown" or "known". Anyone who comes will be welcome guests into the house. Of course this will create awkwardness when guests come is an unknown person.
Viewed from the perspective of tourism, unique architectural details of the dome certainly is a distinct advantage. The uniqueness of the house that does not come from Indonesia is a valuable economic commodity and can be traded. In terms of tourism, is a right step to make the dome house as the main attraction at the Dome House Tourism Village. A tourist destination to attract tourists if there is anything that can be seen (something to see) at the venue, and the Dome House Tourism Village has succeeded in presenting it. Unique style of architecture is the reason why this tourist village can attract many tourists to the present. Post-entry of tourism complex dome house, of course, had an impact for the society. The opening of the Dome House Tourism Village, the people are expected to travel conscious and the venue should also always keep “Sapta Pesona” of tourism, consisting of: security, order, cleanliness, coolness, beauty, hospitality, and memories. One element that is hard to do citizen is beauty.

Sapta Pesona element of beauty in tourism aims to create a wonderful environment for the continuity of tourism activities that are able to offer a charming atmosphere and foster a deep impression for tourists, prompting the promotion and the potential re-visit. One form of action that can be done is to keep the citizens of the beauty of a tourist attraction, namely arranging shelter and regular and orderly environment. However it is difficult to be applied by the residents of the dome, which appears in the form of dome house that have been "unnatural" as its initial design. Currently most of dome house have been added are not the same building with the rounded dome design, so that tourists can not enjoy more unique house as before. Given the two conflict of interest in the Dome House Tourism Village, the individual interests and the interests of tourism, it should find a way out to mediate the clash. Since the beginning of the construction of dome housing complex, no one is anticipating any problems building additions, adding that residents currently building house according to his needs. As a tourist area, the complex houses the dome should keep the unique architecture. On the other hand, as residential houses, the dome should freshen occupants. If citizens do want to add a building, it would be nice if the addition is in accordance with the design of the main house, which is shaped dome. The problem now is the residents had already extended the building. If the residents are asked to dismantle the building, obviously they will be refused due to hit cost. This may be overcome if there are donors willing to fund for the demolition and redevelopment as the original form.

Selasa, 17 Januari 2017

ANAK LUAR BIASA: PENGERTIAN DAN KLASIFIKASINYA


Anak Luar Biasa ialah anak yang dalam proses perkembangan dan pertumbuhan fisik, mental atau emosi dan sosialnya mengalami penyimpangan (deviasi) bila dibandingkan dengan anak normal yang sebaya, sehingga mereka memerlukan pelayanan dan alat-alat kusus sesuai dengan penyimpangannya atau kelainannya. Atau di Amerika yang dikatakan anak luar biasa adalah: Those who deviate from what is supposed to be average in physical, mental, emotional or social characteristics to such an extent.

Jadi, penyimpangan perkembangan dan pertumbuhan tersebut dapat berwujud:
a.    Penyimpangan perkembangan/pertumbuhan fisik/jasmaniah.
b.    Penyimpangan perkembangan/pertumbuhan mental/kecerdasan.
c.    Penyimpangan perkembangan/pertumbuhan emosi dan sosial.

Terdapat perbedaan penggolongan Anak Luar Biasa oleh para ahli, tetapi dalam beberapa bagian ada persamaannya. Penggolongan tersebut hanya secara teoritis, tetapi secara praktis sukar untuk mengadakan penggolongan secara tajam, sebab akan terjadi overlapping (saling menimpa), jadi sukar untuk ditarik garis pemisah secara tegas.

Walaupun pada hakekatnya penggolongan tersebut tidak pernah tepat (terutama ilmu-ilmu sosial), namun setiap ilmu pengetahuan pasti ada penggolongan, karena penggolongan ini merupakan usaha manusia untuk dapat mengerti secara terperinci terhadap hal-hal yang menjadi objek/sasaran penyelidikan suatu ilmu. Jika tidak, ilmu tersebut tidak akan dapat mengerti hakekat daripada objek yang dipelajarinya.

Menurut Prof. Arch O Heck Dalam Buku “The Education of Exceptional Children”
Anak berkelainan sosial, dibagi menjadi dua, yakni:
1)    Anak nakal (delinquent)
2)    Anak yang suka menyendiri dan menjauhkan diri dari masyarakat

Anak yang berkelainan jasmaniah
1)    Anak timpang (crippled children)
2)    Anak berkelainan penglihatan
3)    Anak berkelainan pendengaran
4)    Anak berkelainan bicara
5)    Anak kerdil

Anak berkelainan mental
1)    Anak yang tingkat kecerdasannya rendah
2)    Anak yang tingkat kecerdasannya tinggi

Menurut Harry J. Baker Dalam Buku “Introduction to Exceptional Children”
  • Anak berkelainan jasmaniah
  • Anak berkelainan perkembangan mentalnya
  • Anak yang berkelainan susunan urat syaraf dan kejiwaan
  • Anak berkelainan tingkah laku
  • Anak yang mengalami reterdasi/kelambatan dalam pendidikan dan pengajaran

Menurut S.A. Kirk dan G.O Johnson Dalam Buku “Educating the Retarded Child”
  • Idiot. Tingkat kecerdasannya sangat rendah, uneducable (tidak dapat dididik), untrainable (tidak dapat dilatih), tidak dapat menjalankan ADL (Activities of Daily Living), atau tidak dapat menjalankan keaktifan hidup sehari-hari, seperti: tak dapat makan sendiri, minum, mandi, bicara, berjalan sendiri, tidak dapat memelihara dirinya sendiri, tidak dapat membedakan diri sendiri dengan dunia luar, tidak dapat membedakan aku dengan kamu, sehingga harus mendapatkan pemeliharaan dan penjagaan secara terus menerus dari keluarganya.
  • Imbesil. Mereka dapat dilatih (trainable), bahasnya berkembang sekedarnya, dapat dilatih ADL.
  • Moron. Mereka dapat dilatih 3M (membaca, menulis, dan menghitung), atau dapat dilatih The Three R’s (reading, writing, arithmetic) dan dapat dilatih ADL, dengan hasil yang lebih baik daripada anak imbisil.
  • Borderline Child (Anak Dungu). Anak dungu adalah anak yang tingkat kecerdasannya terletak pada garis batas antara normal dengan subnormal. Mereka dapat mengikuti sekolah umum, tetapi prestasi belajarnya berada di bawah prestasi kawan-kawannya yang normal.
  • Dull Normal Child (Anak Bodoh). Tingkat kecerdasannya agak normal, mempunyai kecakapan biasa, kecuali mata pelajaran yang bersifat memerlukan pemikiran dan pemecahan problem (problem solving). Mereka terbelakang satu sampai dua tahun bila dibandingkan dengan anak normal yang sebaya. Kalau mendapatkan bimbingan yang baik (tepat) dan kontinu dapat menamatkan SLTA walaupun dalam dalam diri anaktu lebih dari semestinya.

Menurut Faktor Penyebabnya (Tinjauan Etiologis)
a.    Faktor penyebab yang datang dari luar diri anak (exogenous)
Faktor exogenous adalah faktor di luar diri anak yang mengakibatkan kelainan/penyimpangan, misal: akibat kecelakaan, sehingga menyebabkan gegar otak, pendarahan otak (cerebral hemorrhage); akibat infeksi pada otak/peradangan otak (encephalitis); peradanmgan selaput otak (meningitis); akibat keracunan; karena kecelakaan terpaksa anggota tubuh diamputee  (dipotong), sehingga penderita menjadi cacat.

b.    Faktor penyebab yang terdapat dalam diri anak sendiri (endogeneous)
Disebut faktor endogenous, biasanya bersifat hereditas (keturunan yang diwariskan oleh orang tuanya dan berwujud cacat congenital (cacat sejak lahir), dan faktor penyebab lainnya yang mempengaruhi anak selama dalam kandungan atau sebelum anak dilahirkan. Jadi kelainan/cacat sejak lahir disebabkan oleh:
  • Keadaan jasmani dan rohani orangtua yang berkelainan yang diturunkan kepada anaknya.
  • Pada waktu anak dalam kandungan ketularan penyakit ibu dan ayahnya, misal kena syphilis, sehingga anak menjadi cacat pada waktu dilahirkan.
  • Karena benih (gen) akibat sesuatu sebab menjadi berkelainan, sehingga pada waktu berbuah menjadi bayi yang berkelainan.
  • Pada waktu ibu sedang mengandung menderita suatu penyakit yang dapat mengakibatkan kelainan/cacat pada anak yang dikandungnya, misal: penyakit kuning, influinan, gabagen, batuk kering dan kekurangan vitamin (avitaminou).

Penggolongan Menurut Tipe Klinis
Penggolongan tipe klinis tersebut tinjauannya sangat bersifat medis dan didasarkan atas hasil observasi dan research pada klinik-klinik. Macamnya yaitu:
  • Cacat akibat kelainan anatomis, yaitu alat-alat tubuh yang tidak normal.
  • Kelainan psikologis, yaitu mereka yang mengalami kelainan fungsi alat-alat tubuhnya, misal gerakan anggota tubuh inkoordinasi (lidah tidak dapat digerakkan, tangan sebelah bergerak-gerak di luar kesadarannya, dan sebagainya).
  • Kelainan patologis, orang menjadi cacat/berkelainan akibat suatu penyakit, misal akibat penyakit lepra, sipilis, dan sebagainya.
Catatan:
Tipe klinis ini meliputi kelainan-kelainan:
1)    Anak kerdil
2)    Anak Mongolic atau anak yang bertipe mongol
3)    Anak yang macrocephalic (berbatok kepala besar)
4)    Anak bertipe hydrocephalic (berbatok kepala besar karena banyak mengandung cairan)
5)    Anak yang microchaphalic (berkepala kecil)
6)    Anak cerebral palsy, yaitu anak yang mengalami inkoordinasi gerak alat tubuhnya.

Tipe kerdil, Mongolic, macrophalic, hydrocephalic, dan microchapalic, selalu dibarengi kelainan mental rendah atau lemah pikiran (mentally handicapped children), tetapi cerebral palsy kadang-kadang mengalami mentally handicap tetapi tidak selalu, malahan ada yang supernormal.

Penggolongan Menurut Tujuan Pendidikan (School Achievement)
  • Anak kurang cerdas (feeble minded children). Mereka mengalami kesukaran dalam menyesuaikan diri dengan kehidupan masyarakat sekitar, sehingga memerlukan pengawasan dari orang tua itu atau lembaga yang khusus untuk mereka secara terus menerus.
  • Anak terbelakang (mentally handicapped children). Mereka harus dimasukkan ke SLB dengan kurikulum yang khusus, dan mereka masih mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan  hidupnya.
  • Anak yang lambat kecerdasannya (slow learner). Mereka dapat mengikuti sekolah umum, tetapi harus mendapatkan pelayanan dan bimbingan khusus diberi ekstra pelajaran dan anak harus diarahkan dalam menyesuaikan diri dengan rencana pelajaran dan organisasi kelas.

Minggu, 04 Desember 2016

PARIWISATA DALAM PERSPEKTIF ANTROPOLOGI


Pariwisata menjadi fakta sosial penting di dunia. Para ahli antropologi lambat dalam meletakkan studi pariwisata dalam agenda antropologi. Bagi antropolog, pariwisata dapat dilihat sebagai bagian dari perubahan sosial-budaya. Studi pariwisata dalam antropologi sendiri dimulai ketika para peneliti yang peka terhadap perubahan menemukan bahwa pariwisata berimplikasi pada pembangunan dalam masyarakat yang ingin mereka pelajari. Harrell-Bond, seorang ahli antropologi, mengkritisi pembangunan pariwisata dengan memberi gambaran dari orang-orang Gambian. Menurut Harrell-Bond, kalkulasi keuntungan langsung dan tidak langsung dalam rencana para ahli adalah kepalsuan semata. Tidak ada perputaran alami antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian. Pekerjaan pariwisata tidaklah banyak dan bahkan berada pada posisi terbawah. Harrel-Bond juga menitikberatkan pada persoalan sosial yang tidak dapat dielakkan, seperti permohonan, pencurian dan prostitusi, yang menurutnya akan terkait dengan pariwisata, dimana kemudian terdapat relasi antara kepentingan kapitalis dengan rencana pembangunan yang akan dipromosikan.  

Studi dalam pembangunan pariwisata menyumbangkan pemahaman umum dari subjek-subjek kepariwisataan, dimana terdapat kecondongan untuk menyerang dan mengkritisi tentang konsekuensi yang terjadi pada masyarakat lokal, sikap yang tepat untuk bidang politik dan moral dengan pemikiran yang lebih maju. Para ahli antropologi mengasumsikan bahwa elemen-elemen dalam sistem sosial-budaya saling berkaitan, sehingga apabila satu elemen berubah, maka cepat atau lambat akan mengubah elemen lainnya. Murdock (1949) mengusulkan sistem kekerabatan sebagai elemen kunci. Perkawinan antarkelompok akan memperbesar jaringan kekerabatan, sehingga akan terjadi mobilitas dan integrasi sosial. Perkawinan dengan kelompok kekerabatan lain akan mempertemukan dua kebudayaan yang berbeda, sehingga terjadilah percampuran kebudayaan yang melahirkan kebudayaan baru, yang disebut “akulturasi” apabila tetap mempertahankan unsur-unsur kebudayaan lama, dan disebut “asimilasi” apabila memiliki unsur-unsur yang baru tanpa mempertahankan unsur-unsur lama. Kebudayaan baru ini perlu melalui proses sosialisasi dan internalisasi agar diterima oleh masyarakatnya. Ketika proses tersebut berhasil dilalui, maka dengan lahirnya kondisi sosial-budaya yang baru, akan mempengaruhi perubahan pariwisata di lingkungan masyarakat itu.

Dann menyatakan bahwa berbagai pendekatan etnografi yang digunakan ahli-ahli antropologi, sejarah, dan ilmu pengetahuan sosial tidak memberi nilai tinggi dalam persoalan pariwisata. Hal ini menandakan bahwa terdapat kenaikan persoalan duniawi mengenai pariwisata sebagai penyebab perubahan masyarakat lokal, namun dari situ dapat kita lihat penyebaran metodologinya dan seberapa baik konsentrasi spesifikasi antropologi, seperti memberi pandangan terhadap “others” yang dipelajari, melihat relasi masing-masing elemen kultural, menemukan relevansi kontekstual tindakan yang diobservasi dan mencoba melakukan perbandingan. Bagaimanapun, diskusi pandangan teoritis dalam antropologi pariwisata tidak dapat dilakukan. Dann (1988) menyatakan bahwa dengan satu atau dua pengecualian, tidak ada teori yang tepat sebagai pertimbangan. Terlalu banyak deskripsi (kemungkinan dibarengi dengan pengadilan moral) dalam menggali subjek antropologi. Hal ini juga menjadi faktor kelambatan penerimaan studi pariwisata dalam disiplin ilmu. 

Dengan melihat fenomena perkembangan pariwisata saat ini, menurut saya perspektif Marxis sangat tepat digunakan sebagai pisau analisa. Marxis dengan analisa materialisnya mampu menjelaskan mengapa sektor pariwisata kini lebih diutamakan pengembangannya, bagaimana cara mempromosikannya, siapa-siapa saja pihak yang berkepentingan dalam pengembangannya, hingga berapa keuntungan yang dihasilkan dari pengembangan pariwisata tersebut. Dengan kata lain, perspektif Marxis tidak hanya menjelaskan sebatas berdasarkan materi, namun juga dapat membuka tabir penyebab pengembangan sektor kepariwisataan dimana di dalamnya terdapat pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk meraih keuntungan, baik itu dari pihak perencana maupun pihak pengelolanya. Pariwisata yang semakin maju dan dikenal publik akan menarik pengunjung yang semakin banyak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memungkinkan untuk mengadakan pembangunan daerah. Meskipun demikian, perspektif Marxis ini hanya mampu menjelaskan dinamika pariwisata dilihat dari sudut pandang ekonomi dan tidak mampu menjelaskan bagaimana perubahan itu terjadi secara kultural. Perspektif Marxis menggunakan pandangan secara top-down, yakni dari para kapitalis, bukan secara bottom-up, sehingga kurang meng-cover kondisi sosial-budaya masyarakat di lingkungan pariwisata.

Jumat, 25 November 2016

TRADISI RASULAN DI GUNUNGKIDUL, YOGYAKARTA DALAM BINGKAI FUNGSIONALISME MALINOWSKI


Pendahuluan
Indonesia merupakan bangsa yang terkenal akan keberagaman etnis dan juga memiliki beragam budaya. Dari sekian banyak budaya yang ada, salah satu yang menarik untuk dibahas adalah mengenai upacara tradisional/upacara adat/ritual. Menurut Koentjaraningrat (Soedarsono, 1989), upacara ritus/adat/tradisional merupakan rangkaian tindakan manusia yang diatur oleh adat yang berlaku dalam masyarakat yang berkaitan dengan kepercayaan. Hal ini terjadi karena adanya dorongan perasaan manusia untuk melakukan tindakan dalam mencari hubungannya dengan dunia gaib. Sistem upacara keagamaan secara khusus mengandung empat aspek yang menjadi perhatian dari para ahli antropologi, yaitu: tempat upacara keagamaan dilakukan, saat-saat upacara keagamaan dijalankan, benda-benda dan alat upacara, dan orang-orang yang melakukan dan memimpin upacara (Koentjaraningrat, 1990).

Dalam kehidupan masyarakat Jawa, ritual berkaitan dengan mitos. Mitos dimengerti sebagai suatu cerita yang beredar di kalangan masyarakat tertentu, yang mengesampingkan metode ilmiah namun diyakini kebenarannya. Dalam konteks religius, mitos dan ritus merupakan sesuatu yang lebih dari sekedar ungkapan mengenai sesuatu yang lain. Keduanya merupakan kekuatan dinamis yang melahirkan kenyataan suci dan membuat manusia religius menghayati kenyataan tersebut dalam dirinya. Suatu mitos religius lebih merupakan orientasi dan spiritual yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dengan Tuhan. Manusia religius menyadari bahwa alam semesta ini, maupun tata tertib manusia di dalamnya berasal dari tindakan Illahi dan para makhluk gaib.
 
Upacara-upacara tradisional/ritual yang dilakukan oleh masyarakat Jawa mengandung unsur-unsur religi dan masih berlangsung sampai sekarang. Ritual tersebut tidak terpisahkan dari filosofi/pandangan hidup orang Jawa yang selalu menghubungkan antara sesuatu yang bersifat transenden dan sesuatu yang bersifat imanen, yang ditujukan untuk menyeimbangkan komposisi hidup atau yang mereka sebut sebagai manunggaling kawula Gusti. Biasanya yang masih sering dilakukan oleh orang Jawa adalah ritual bersih desa dengan menggelar wayang kulit dan ruwatan (Soedarsono, 1989). Di daerah Gunungkidul, Yogyakarta terdapat sebuah ritual yang disebut sebagai Rasulan. Kata rasulan sendiri tidak selalu dikaitkan dengan suatu kegiatan yang erat hubungannya dengan peringatan terhadap suatu momen hidup Nabi Muhammad SAW, seperti Maulid Nabi atau Isra’ Mi’raj. Namun, Rasulan bagi masyarakat Gunungkidul merupakan suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh para petani setelah masa panen tiba. Rasulan di tempat lain dikenal dengan nama bersih dusun/desa atau merti dusun/desa. Rasulan merupakan wujud rasa syukur petani kepada Sang Pencipta atas limpahan hasil panen selama setahun.

Mengapa pembahasan mengenai tradisi Rasulan ini penting? Hal ini dikarenakan makna tradisi Rasulan sebagai ritus dalam kepercayaan masyarakat semakin meluntur, terlebih bagi para generasi muda. Meskipun masih dilaksanakan, namun tidak jarang dari mereka yang tidak memahami makna di balik pelaksanaan ritus tersebut. Tidak heran jika dewasa ini ritus hanya menjadi sebuah formalitas dan tidak dimaknai secara simbolik, bahkan nilai-nilai budaya maupun nilai-nilai karakter di dalamnya pun tidak lagi dipahami secara utuh. Di samping itu, seiring dengan perkembangan zaman dan semakin modernnya zaman, orang sudah tidak percaya pada hal-hal yang sifatnya gaib. Hal-hal yang di luar nalar dan logika lambat-laun tersingkirkan, sehingga ritus hanya dipandang sebagai sebuah tradisi, warisan, atau kebiasaan tanpa makna.
Tulisan ini melihat sisi yang berbeda dari penelitian-penelitian terdahulu. Tulisan ini memandang tradisi Rasulan di Gunungkidul, Yogyakarta sebagai sebuah sistem yang saling berkaitan, serta melihat bagaimana tradisi Rasulan dapat bertahan di tengah derasnya arus modernitas dengan melihat relasi peran dan kedudukannya di dalam sistem sosial. Tidak seperti penelitian-penelitian terdahulu yang tidak mendialogkan data dengan teori, tulisan ini melihat tradisi Rasulan menggunakan bingkai teori fungsionalisme Malinowski.  

Pendekatan Teoritik 
Tulisan ini mengadopsi teori fungsionalisme Malinowski. Pemikiran Malinowski mengenai syarat-syarat metode etnografi berintegrasi secara fungsional yang dikembangkannya, menyebabkan konsepnya mengenai fungsi sosial dari adat, tingkah laku manusia, dan pranata-pranata sosial menjadi mantap. Dalam hal ini, Malinowski membedakan fungsi sosial dalam tiga tingkat abstraksi (Sarmini, 2011: 30-31), yaitu:
  1. Fungsi sosial dari suatu adat, pranata sosial atau unsur kebudayaan pada tingkat abstraksi pertama mengenai pengaruh atau efeknya terhadap adat, tingkah laku manusia dan pranata sosial yang lain dalam masyarakat.
  2. Fungsi sosial dari suatu adat, pranata sosial  atau unsur kebudayaan pada tingkat abstraksi kedua mengenai pengaruh atau efeknya terhadap kebutuhan suatu adat atau pranata untuk mencapai maksudnya.
  3. Fungsi sosial dari suatu adat atau pranata sosial pada tingkat abstraksi ketiga mengenai pengaruh atau efeknya terhadap kebutuhan mutlak untuk berlangsungnya secara integrasi dari suatu sistem sosial tertentu.
Malinowski sebagai penganut teori fungsional selalu mencari fungsi atau kegunaan setiap unsur kebudayaan untuk keperluan masyarakat. Menurut Malinowski, segala aktivitas dari unsur kebudayaan tersebut bermaksud untuk memenuhi kebutuhan manusia serta untuk memuaskan segala kebutuhan manusia. Fungsi dari satu unsur budaya adalah untuk memenuhi beberapa kebutuhan dasar atau beberapa kebutuhan yang timbul dari kebutuhan dasar, yaitu kebutuhan sekunder dari para warga suatu masyarakat. Kebutuhan pokok adalah seperti makanan, reproduksi (melahirkan keturunan), merasa nyaman (bodily comfort), keamanan, kesantaian, gerak, dan pertumbuhan. Beberapa aspek dari kebudayaan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar itu. Dalam pemenuhan kebutuhan dasar itu, muncul kebutuhan sekunder yang harus juga dipenuhi oleh kebudayaan itu sendiri.
 
Metodologi 
Dengan meminjam istilah Malinowski, tulisan ini merupakan suatu bentuk thick description, yang menggambarkan fenomena sosial-budaya dengan menghubungkan relasi-relasinya dalam bingkai teori. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi literatur. Jangka waktu tradisi Rasulan tidak menentu (tidak terjadwal), sehingga tidak memungkinkan saya menggunakan metode observasi partisipan. Tulisan ini berfokus pada fungsi tradisi Rasulan di Gunungkidul, Yogyakarta. Dengan menggunakan teori Malinowski, diharapkan dapat ditemukan apa fungsi tradisi Rasulan bagi individu-individu dalam masyarakat, khususnya masyarakat Gunungkidul, Yogyakarta.
 
Prosesi Tradisi Rasulan 
Rasulan adalah suatu tradisi atau ritual tahunan yang sudah lama diselenggarakan oleh masyarakat Gunungkidul. Kata rasulan sendiri bukanlah suatu kegiatan yang berhubungan dengan peringatan terhadap suatu momen hidup Nabi Muhammad SAW, seperti Maulid Nabi atau Isra’ Mi’raj. Tradisi ini disebut dengan Rasulan karena dalam tradisi ini, salah satu tokoh yang paling dihormati adalah Nabi Muhammad yang telah menjadi panutan manusia, khususnya bagi umat muslim.

Tradisi Rasulan bagi masyarakat Gunungkidul merupakan suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh para petani sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan rejeki hasil panen yang melimpah, serta sebagai bentuk penghormatan kepada Dewi Sri atau Dewi Padi dan dhanyang (roh-roh halus) penunggu tempat-tempat keramat. Tradisi Rasulan biasanya dilaksanakan di setiap pedesaan ataupun di padukuhan dan dengan waktu yang berbeda-beda, sesuai dengan pelaksanaan panen masing-masing desa. 

Belum ada catatan resmi mengenai sejak kapan Rasulan ini dilaksanakan (Samsuni, http://jogjatrip.com/id/601/Rasulan, diakses tanggal 30 Mei 2015). Namun yang pasti bahwa tradisi ini sudah berlangsung sejak lama dan merupakan warisan dari nenek moyang masyarakat Gunungkidul, yang dilaksanakan oleh masyarakat Gunungkidul dari ujung barat, yakni Kecamatan Panggang dan sampai yang paling timur, yakni Kecamatan Girisobo, serta daerah sekitarnya. Di tempat lain, biasanya tradisi Rasulan dinamakan bersih dusun. Disebut bersih dusun karena dalam ritus ini terdapat hal-hal seperti: kerja bakti, gotong royong, merapikan tempat-tempat umum, tempat makam, selamatan, kendurian, dan di lanjutkan dengan mengirim doa kepada leluhur masyarakat tersebut, yang bertujuan meminta kemakmuran, kesehatan, terhindar dari bencana kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.     

Ada beberapa rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan tradisi Rasulan. Tradisi Rasulan diawali dengan gugur gunung (gotong royong/kerja bakti) membersihkan lingkungan, seperti: memperbaiki jalan, membuat atau mengecat pagar pekarangan, membersihkan makam, membersihkan sungai, dan membersihkan tempat persemayaman dhanyang. Karena itu, tradisi Rasulan ini biasa juga disebut dengan istilah merti deso atau bersih dusun. Tradisi rasulan juga dimeriahkan dengan berbagai macam kegiatan, seperti adanya perlombaan sepak bola antardusun, volley, dan ada juga berbagai macam pertunjukan dan tontonan, seperti reog, jathilan, kethoprak, dan sebagainya. Dalam tradisi Rasulan, seluruh masyarakat menyiapkan hidangan yang istimewa untuk saudara atau tetangga yang ingin bersilaturrahmi, dengan menu yang sangat komplit. Makanan yang tidak pernah tertinggal adalah peyek. Peyek merupakan makanan yang terbuat dari tepung beras yang dicampur dengan kacang tanah dan digoreng dengan tipis-tipis. Penyajian hidangan ini dilakukan untuk bersyukur kepada Allah dan menyisihkan sebagian rejekinya kepada orang lain. Tradisi Rasulan dilaksanakan oleh seluruh warga masyarakat, baik itu orang kaya maupun orang miskin melakukan hal yang sama dalam upacara tradisional ini.
 
Tradisi Rasulan Dalam Bingkai Fungsionalisme Malinowski  
Tradisi Rasulan pada hakekatnya merupakan manifestasi pandangan hidup orang Jawa, yaitu simbolisasi akan ke-Tuhan-an, sebagai upaya menghubungkan dunia transenden dengan dunia imanen, menghubungkan sesuatu yang gaib dengan yang nyata, sehingga diharapkan manusia bisa menjadi manunggaling kawula Gusti. Tradisi Rasulan sebenarnya dapat dilihat sebagai upaya mendekatkan diri dengan Tuhan, agar manusia tidak lupa bersyukur atas karunia yang diberikan Tuhan, dan selalu membangun relasi dan komunikasi dengan penciptanya.

Tradisi Rasulan ini diikuti seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali, baik perangkat desa maupun warga desa terlibat di dalamnya. Meskipun secara struktural sosial kedudukan mereka berbeda, namun dalam kaitannya dengan tradisi Rasulan kedudukan mereka sejajar. Dengan kata lain, kedudukan seluruh warga masyarakat dari segi kultural dipandang secara horizontal. 

Berbicara masalah fungsi, tradisi Rasulan memiliki beberapa fungsi. Di sini saya membagi fungsi tradisi Rasulan menjadi 4 (empat) fungsi utama, yaitu: fungsi budaya (ritus), fungsi sosial, fungsi hiburan, dan fungsi pendidikan. 

Fungsi budaya (ritus). Sebagai ritus, tradisi Rasulan merupakan suatu bentuk ucapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas nikmat dan karunia yang diberikan kepada seluruh warga, atas hasil panen yang melimpah, serta sebagai bentuk penghormatan kepada Dewi Sri atau Dewi Padi dan dhanyang (roh-roh halus) penunggu tempat-tempat keramat. Dengan melaksanakan tradisi ini, warga berharap hasil panen juga akan melimpah pada musim berikutnya, serta dijauhkan dari segala macam bencana.

Fungsi sosial. Tradisi Rasulan dimaknai sebagai hari raya ketiga selain Idul Fitri dan Idul Adha oleh masyarakat Gunungkidul. Ritus ini mirip dengan tradisi lebaran, di mana seseorang datang ke tempat kerabatnya untuk bersilaturrahmi dan menikmati hidangan spesial yang disediakan oleh tuan rumah. Penyajian makanan spesial untuk para tamu ketika hari “H” tradisi Rasulan ini menjadi salah satu wadah bagi masyarakat Gunungkidul untuk memupuk semangat kekeluargaan dan mempererat tali persaudaraan antarwarga. Sebagian warga memaknai tradisi yang mengandung unsur agama Hindu ini sebagai pengingat untuk bersih diri atau bersih jiwa guna menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Semangat kebersamaan dan gotong royong juga terlihat dalam tradisi Rasulan. Hal ini mengingatkan bahwa manusia adalah makhluk sosial, yang tidak dapat hidup tanpa adanya bantuan orang lain. Rasulan yang merupakan hajat bersama tentu segala kebutuhannya juga ditanggung bersama. Masyarakat Gunungkidul bersedia mengamalkan senasib sepenanggungan, sehingga rasa kebersamaan ini mampu mengalahkan segalanya termasuk beban biaya dalam perayaan tradisi Rasulan. Hal inilah yang turut mendukung tradisi Rasulan dapat terus berjalan hingga sekarang. Tradisi Rasulan tidak semata-mata berbakti kepada Tuhan, melainkan juga merupakan bentuk dari kegiatan sosial yang dapat meningkatkan solidaritas antarwarga masyarakat.

Fungsi pendidikan. Tradisi Rasulan mengandung fungsi pendidikan yang berupa nilai-nilai budaya dan karakter. Nilai-nilai tersebut terdapat pada rangkaian prosesi tradisi Rasulan, misalnya: nilai kesatuan yang disimbolkan dengan adanya sesaji yang digunakan dalam tradisi Rasulan; nilai keluhuran yang terdapat dalam kegiatan gugur gunung/gotong royong; atau nilai tanggung jawab yang terdapat dalam setiap rangkaian prosesi tradisi Rasulan. Tradisi Rasulan berisi nilai, norma, dan etika yang dapat digunakan sebagai pedoman warga setempat dalam beraktivitas.

Fungsi hiburan. Tradisi Rasulan juga berfungsi sebagai sarana hiburan dengan adanya pertunjukan kesenian, seperti: jathilan, reog, kethoprak, dan sebagainya, serta perlombaan olahraga, seperti sepak bola, volley, dan sebagainya. Manusia membutuhkan hiburan untuk merasa santai dan nyaman. Dengan adanya hiburan, maka orang dapat melepaskan penat dan meregangkan otot-ototnya yang kaku akibat terlalu bekerja keras. Hiburan juga bermanfaat bagi kesehatan, sehingga setidaknya dengan adanya tradisi Rasulan ini, warga bisa sejenak bersenang-senang, mengurangi stress, dan me-refresh tubuhnya.

Melihat fungsi-fungsi yang terdapat dalam tradisi Rasulan di atas, dapat dikatakan bahwa institusi yang disebut Rasulan itu sebenarnya berbasis pada kebutuhan dasar individu (basic human need). Tradisi Rasulan memenuhi kebutuhan pokok warga, seperti: kebutuhan akan Tuhan (religi), makanan, kenyamanan, kesantaian, dan ilmu pengetahuan. Tradisi Rasulan merupakan perwujudan dari institusi, yang di dalamnya terdapat nilai, norma, dan etiket sosial, yang diperlukan untuk menata sistem kerja sama agar tidak menimbulkan konflik atau pertikaian. Aturan-aturan yang terdapat dalam tradisi Rasulan inilah yang kemudian dapat digunakan sebagai pedoman dalam berperilaku bagi masyarakat setempat.     

Melalui tradisi Rasulan ini, individu-individu bekerja sama dalam satu kelompok dan menghilangkan egonya. Oleh karenanya, tradisi Rasulan dapat digunakan sebagai sarana untuk mengintegrasikan atau mengharmonisasikan masyarakat pemiliknya dengan menyatukan kebutuhan-kebutuhan dasar masing-masing individu dalam satu wadah, yaitu ritus/tradisi Rasulan. 

Simpulan
Jika ditilik dari sudut pandang fungsionalisme Malinowski, tradisi Rasulan memiliki beberapa fungsi. Selain fungsi budaya (ritus), sosial, hiburan, dan pendidikan, tradisi Rasulan ternyata juga memiliki fungsi wisata. Bagi masyarakat Gunungkidul, tradisi ini merupakan sarana untuk memupuk semangat kekeluargaan, serta menjadi salah satu wadah untuk melestarikan kesenian daerah Gunungkidul. Tradisi Rasulan mampu menjaga harmonisasi internal masyarakat, sehingga menjadi sarana/wadah yang efektif untuk mewujudkan adanya integrasi sosial. Sedangkan bagi masyarakat luar, terutama wisatawan asing, selain menyajikan tontonan yang menarik, ritus sekaligus even budaya ini menjadi salah satu sarana untuk mengetahui dan mengenal kesenian dan kebudayaan masyarakat Gunungkidul. Tradisi Rasulan seiring dengan perkembangannya menjadi atraksi wisata budaya yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Daftar Pustaka
Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Samsuni. “Rasulan”. (online), (http://jogjatrip.com/id/601/Rasulan, diakses tanggal 30 Mei 2015).

Sarmini. 2002. Teori-Teori Antropologi. Surabaya: Unesa University Press.

Soedarsono, R. M. 1989. Seni Pertunjukan Jawa Tradisional dan Pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.